Jelang Penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Kunjungi Diskominfo Konawe Utara

waktu baca 2 menit
Senin, 8 Jul 2024 01:30 0 63 Media Kreatif Sultra

KONAWE UTARA, Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkunjung di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Jumat (5/7/2025).

Kunjungan Komisi Informasi berdasarkan Surat Tugas Nomor: 046/B/KI-Sultra/VI/2024 peruhal Sosialisasi Persiapan Monev Penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024.

Kepala Bidang Komunikasi Publik Kominfo Konut Ardin Sito A. S.Si menerima langsung 4 orang Komisi Informasi yang berkunjung.

Diantaranya, Andi Ulil Amri, S.Sos, Rahmawati, S.Pd., M.A, Yustina Fendrita C, S.Sos., MPPP., M.Si, sebagai Komisioner Komisi Informasi Sultra dan Jemmy La Oehoedoe, S.M sebagai Penata Muda/IIIa.

Plt Kepala Dinas Kominfo Konut Abdollah, S.Pd.,M.M melalui Kepala Bidang Komunikasi Publik Kominfo Konut Ardin Sito A. S.Si mengatakan, kedatangan Komisi Informasi Sultra untuk persiapan monev tentang keterbukaan informasi publik.

“Jadi kedatagan Komisi Informasi Sultra itu untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, bersih, dan akuntabel sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” jelas Ardin Sito.

Sementara, Andi Ulil Amri selaku Komisioner Komisi Informasi Sultra mengaku pihaknya memandang perlu adanya sinergitas kelembagaan dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

“Sinegritas sangat penting dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi terutama di badan publik. Sehingga kami mengadakan sosialisasi persiapan monitoring dan evaluasi penilaian IKIP Tahun 2024 di Dinas Kominfo Konut,” tutup Ulil. (*)

Media Kreatif Sultra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA