Kota Kendari– Setelah sempat membuat heboh warga di Kecamatan Poasia, pemuda pembawa pistol jenis airsoftgun ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Poasia, AKP Jumiran saat dikonfirmasi awak media ini pada Senin (17/2/2025) pagi.
“Iya, Sudah kami amankan di polsek poasia”, ucapnya.
Ditanya terkait pasal yang digunakan, Jumiran belum enggan berkomentar.
Sebelumnya, diberitakan seorang pemuda di Kecamatan Poasia, Kota Kendari mengancam sejumlah pemuda di salah satu tempat pencucian kendaraan pada Sabtu (15/2/2025) malam.
Korban bernama Abul Jain dalam laporan polisinya mengatakan jika dirinya mendapat ancaman tembakan dari pistol airsoftgun yang digunakan pelaku yang berinisial RC.
Peristiwa tersebut juga sempat jadi bahan perbin bahwa pelaku diduga masih memiliki hubungan dengan salah satu petinggi di Kodim Kolaka.
Setelah jurnalis Langit Sultra melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Waduh tidak benar pak, keluarga saya di Kolaka sudah tiga bulan”, kata Mayor CKE Takdir.
Dilansir dari Media : Langit Sultra.Com
Tidak ada komentar