Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terus mendorong percepatan pemerataan akses listrik bagi masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan yang hingga saat ini belum sepenuhnya mendapatkan layanan kelistrikan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., saat mewakili Bupati Konawe Utara Dr. H. Ikbar, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sinkronisasi Usulan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) dari Pemerintah Daerah serta Fasilitasi Penyiapan Lahan dan Penyelesaian Perizinan Lisdes di Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berlangsung di Aula Rapat Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (01/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) Tahun 2026–2029, yang membutuhkan sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait dalam menetapkan usulan lokasi program, sekaligus memperkuat koordinasi terkait penyediaan atau hibah pemanfaatan lahan serta penyelesaian berbagai perizinan, khususnya untuk pembangunan jaringan listrik yang melintasi kawasan hutan maupun area penggunaan lain.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Ahmad Amiruddin, S.T., M.Sc., Ph.D., Senior Manager Perencanaan PLN UID Sulselbar Huslan Husain, para Bupati/Wakil Bupati se-Sulawesi Tenggara, serta jajaran perangkat daerah dan dinas teknis terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Utara masih menghadapi tantangan dalam pemerataan akses listrik. Saat ini, kata dia, masih terdapat dua desa di wilayah Konawe Utara yang belum mendapatkan aliran listrik.
“Di wilayah Konawe Utara yang kami pimpin bersama Bapak Bupati H. Ikbar, masih ada dua desa yang belum dialiri listrik. Ini menjadi perhatian pemerintah daerah agar kebutuhan dasar masyarakat terhadap penerangan dan energi listrik dapat segera terpenuhi,” ujar H. Abuhaera.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pihak PLN guna mencari solusi percepatan pembangunan jaringan listrik menuju wilayah yang belum terjangkau.
Terlebih, pembangunan jaringan listrik di sejumlah wilayah Konawe Utara memiliki tantangan tersendiri karena harus melewati kawasan hutan. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong penyelesaian aspek administrasi, perizinan, serta penyiapan lahan agar pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Kami terus melakukan koordinasi, terutama terkait pembangunan jaringan listrik yang melewati kawasan hutan. Harapan kami, seluruh proses yang diperlukan dapat segera diselesaikan sehingga kebutuhan masyarakat terhadap listrik yang layak dan berkelanjutan bisa segera terpenuhi,” jelasnya.
Selain persoalan desa yang belum teraliri listrik, Wakil Bupati juga menyampaikan kondisi jaringan listrik di sejumlah wilayah Konawe Utara yang masih menghadapi persoalan ketidakstabilan tegangan.
Menurut H. Abuhaera, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena tegangan listrik yang kurang stabil berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan menyebabkan kerusakan pada sejumlah peralatan elektronik rumah tangga.
“Kami juga menyampaikan terkait kondisi tegangan listrik yang masuk ke wilayah Konawe Utara. Masih ada kondisi tegangan yang kurang stabil, sehingga beberapa alat elektronik rumah tangga masyarakat mengalami kerusakan. Ini tentu perlu mendapat perhatian dan solusi dari pihak terkait,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak PLN menjelaskan bahwa terhadap dua desa yang belum teraliri listrik tersebut telah dilakukan pembahasan mengenai alternatif pemenuhan kebutuhan energi listrik.
Salah satunya adalah Desa Tapunopaka, yang direncanakan mendapatkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Opsi tersebut dipertimbangkan karena pembangunan jaringan listrik dari pusat perkotaan menuju wilayah tersebut menghadapi kondisi geografis dan tata ruang yang cukup kompleks.
Pembangunan jaringan konvensional menuju Tapunopaka harus melewati sejumlah hambatan, di antaranya sungai, kawasan hutan produksi, serta wilayah pertambangan. Kondisi tersebut membuat pembangunan jaringan listrik memerlukan proses perizinan dan koordinasi lintas sektor yang lebih panjang.
Dengan adanya alternatif pembangunan PLTS, diharapkan kebutuhan listrik masyarakat di wilayah tersebut dapat dipenuhi tanpa harus sepenuhnya bergantung pada pembangunan jaringan listrik dari pusat perkotaan.
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung setiap upaya percepatan elektrifikasi di wilayahnya.
Melalui sinkronisasi Program Lisdes 2026–2029 ini, Pemkab Konawe Utara berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, PLN, serta kementerian/lembaga terkait, sehingga berbagai kendala teknis, lahan, kawasan hutan, dan perizinan dapat diselesaikan secara bersama-sama.
Pemerataan akses listrik dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah di Kabupaten Konawe Utara.

