Polda Sultra Beri Kuota Penerimaan Bintara Polri Tiap Kabupaten Kota

waktu baca 2 menit
Sabtu, 15 Jun 2024 14:47 0 82 Media Kreatif Sultra


Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan kebijakan baru terkait penerimaan bintara Polri tahun 2024.

Kebijakan ini memberikan kuota penerimaan bagi masing-masing dari 17 kabupaten atau kota di Sultra.

Langkah ini diambil untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang nantinya akan mengisi masing-masing Polres di kabupaten/kota maupun yang sedang dalam persiapan pembentukan seperti Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Buton Selatan (Busel), dan Muna Barat (Mubar).

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Kerukunan Keluarga Bajo Provinsi Sultra, Kahar, dan Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah.

“Saya mengapresiasi langkah Kapolda Sultra, saya ucapkan terima kasih atas nama pemerintah dan masyarakat Konawe Kepulauan,” kata Bupati Amrullah usai bertemu Kapolda Sultra, Irjenpol Dwi Irianto.

Amrullah menambahkan kebijakan ini membuka peluang bagi putra-putri Konawe Kepulauan untuk bergabung dengan Polri.

“Semoga hal ini terus berlanjut, dan ini peluang bagi putra-putri Konawe Kepulauan,” ungkap Bupati Amrullah.

Kapolda Sultra, Irjenpol Dwi Irianto, melalui Karo SDM Polda Sultra, Kombes Pol Danang Beny K, SIK MH CPM menjelaskan kedatangan khusus Bupati Konkep adalah untuk mengapresiasi Kapolda Sultra atas kebijakannya dalam membagi adil kuota penerimaan Bintara Polri di tiap kabupaten kota.

“Langkah ini diambil juga untuk melakukan pemerataan SDM lokal yang masuk di POLRI,” jelas Kombespol Danang Beny.

Danang menambahkan di beberapa wilayah, terdapat satu Polres yang membawahi tiga kabupaten, dan ada juga yang membawahi dua kabupaten.

Kebijakan ini memberikan perwakilan bagi setiap kabupaten, bukan perwakilan Polres. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan polres bagi wilayah yang belum memilikinya seperti Konkep, Busel, dan Mubar.

“Ini telah kami usulkan di Mabes untuk adanya polres di Konkep, Busel, dan Mubar,” ungkap Danang Beny.

Kebijakan Polda Sultra ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan representasi daerah dalam institusi Polri.

Diharapkan kebijakan ini dapat membuka peluang bagi putra-putri daerah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui institusi Polri. (SS/Ed)

Media Kreatif Sultra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA