Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi layanan hukum dan program Pengadilan Negeri Unaaha untuk masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Konawe Utara (Konut) menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Unaaha. Kerjasama ditandai dengan penandatanganan MoU di Aula kantor bupati setempat, Rabu (9/08/2023).
Penandatanganan ini turut disaksikan Bupati Konawe Utara, H Ruksamin, Sekretaris Daerah Konut, H M Kasim Pagala, Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, Dandim 1430/Konut, Letkol KAVav Sofyan, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Kantor Pos Konut, Para Camat Se- Konut dan Kepala Desa bersama sekretaris Desa.
Ditemui usai penandatangan MoU, Kepala Diskominfo Konut, Suharto Kasim Panto menyambut positif kerjasama ini. Pihaknya menegaskan siap mendukung program PN Unaaha jika itu berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
Suharto mengatakan, untuk mewujudkan keterbukaan informasi hukum, pihaknya akan memberikan fasilitas publikasi yang maksimal serta mensosialisasikan program PN Unaaha termaksud aplikasi pelayanan yakni E-cakep dan Anoa. Hal ini agar lebih memudahkan pelayanan pada masyarakat.
“Kami mendukung penuh, karena ini salah satu langkah mendukung program pemerintah daerah, dalam rangka mensejahterahkan masyarakat. Apalagi dengan adanya kerjasama ini masyarakat Konut akan sangat terbantu karena mereka tidak akan lagi mengeluarkan banyak biaya dalam pelaporan perkara. Mereka tinggal melaporkan atau mendaftarkan melalui online atau aplikasi yang disiapkan,” kata Suharto.
“Nanti kita akan usahakan semua aplikasi Informasi terpusat di Kominfo termaksud kita punya program yang telah ditandatangani bupati supaya semua nyaman,” ungkapnya
Suharto turut berharap melalui kerjasama ini keterbukaan informasi dilingkup Pemerintah Konawe Utara bisa tercapai. Sehingga partisipasi masyarakat terhadap program kerja yang akan dan sedang dijalankan oleh pemerintah daerah, Kecamatan dan desa efektif.
Tidak ada komentar