Seorang Bapak di Konsel Tega Cabuli Putri Kandung Berumur 2 Tahun

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Apr 2024 08:06 0 100 Media Kreatif Sultra

Mediakreatifsultra.-Terjadi lagi tindak kekerasan seksual kepada anak di bawah umur, kali ini tidak habis pikir korban merupakan anak kandung dari DN (40 Tahun) seorang pria di Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang berusia 2 Tahun.

Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo mengatakan, pelaku berinisial DW (40) pada hari Minggu tepatnya tanggal 14 April 2024 sekira pukul 08.45 Wita menjemput anaknya FAM (2) yang berada di Kecamatan Buke dengan menggunakan sepeda motor.

Saat menjemput, pelaku beralasan akan membawa korban ke rumah neneknya dengan dalih neneknya kangen terhadap cucunya (Korban).

Untuk dketahui, pelaku dan istrinya atau ibu korban berinisial AC sudah bercerai, sehingga korban selama ini tinggal bersama ibunya.

pada pukul 17.30 wita, pelaku mengembalikan korban di rumahnya dan diterima oleh nenek korban (Ibu dari mantan istri pelaku).

Namun saat dikembalikan itu kondisi korban seperti merasa ketakutan, dan merakan sakit pada alat vitalnya.

Ibu korban yang merasa aneh dengan kondisi itu langsung melakukan pemeriksaan dan menduga anaknya telah dicabuli. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Buke.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung melakukan tindakan dengan mendatangi tempat kejadian dan mencari pelaku.

“Setelah kami dapat laporan, kami langsung ke TKP untuk mencari keberadaan pelaku, lalu meminta keterangan dari para saksi,” ujar AKBP Wisnu Wibowo.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Konsel guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Media Kreatif Sultra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA