Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikbar resmin lantik Saidah sebagai Anggota DPRD Konut dari Pergantian Antar Waktu (PAW) Hendrik Johanis.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Rapat Paripurna DPRD Konawe Utara pada Jum’at, (02/02/2024) tersebut, dipimpin Ketua DPRD Konut Ikbar, di dampingi Wakil Ketua DPRD, I Made Tarubuana dan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Konawe Utara, para Kepala OPD atau yang mewakili, Para Kabag Setda Konut, lembaga vertikal lingkup Konawe Utara, para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta Ormas.
menggelar rapat paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Konawe Utara masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Saidah, S.Pd dari fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), menggantikan Hendrik Johanis, S.H yang telah resmi berhenti sebagai anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara.
Untuk diketahui, pemberhentian dan pengangkatan sudah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1 yang menyatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antar waktu terjadi dikarenakan beberapa hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.
Oleh sebab itu, berdasarkan Keputusan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 723 tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara atas nama Saidah, S.Pd sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Konut, menggantikan Hendrik Johanes, S.H.
Ketua DPRD Konawe Utara, Ikbar, memberikan ucapan selamat terhadap Saidah atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Konawe Utara.
“Selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab yang telah diberikan oleh masyarakat Konawe Utara. Keberadaan Saudara di DPRD Konawe Utara diharapkan dapat memberi kontribusi yang maksimal dan meningkatkan kinerja DPRD Konut,”tutur Ikbar saat di jumpai usai Pelantikan.
Pria bergelar Magister Hukum tersebut mengharapkan agar Saidah, segera aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi para konstituennya di dapilnya.
“Kita berharap, ibu Saidah yang baru saja dilantik mampu menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Konut sebagaimana sumpah jabatan yang telah disampaikan. Saya juga mengajak Saidah, untuk bersama-sama membangun citra baik DPRD Konut dengan terus berdedikasi kepada rakyat,”harapnya.
“Perlu untuk direnungi, sumpah janji jabatan itu merupakan aspirasi rakyat dan juga harus dipertanggungjawabkan kerja-kerjanya, bukan hanya kepada masyarakat, tapi juga Allah,”
Anggota DPRD dapil III Konut itu juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diikrarkan bukan hanya menjadi tanggungjawab kepada masyarakat, namun juga menjadi tanggungjawab pribadi dengan Tuhan.
Tidak ada komentar