Dalam rangka pengendalian inflasi tahun 2023, hari ini Senin (18/09/2023) Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia mengundang Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia untuk melaksanakan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan melalui zoom meeting.
Untuk Prov. Sultra, Gubernur dan para Bupati / Walikota berkumpul di Aula Kantor Gubernur Prov. Sultra untuk bersama-sama mengikuti zoom meeting tersebut.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Dalam Negeri mengumumkan ada beberapa daerah yang dinilai baik dalam penanganan inflasi, salah satu nya Kab. Konawe Utara.
Kab. Konawe Utara yang dipimpin oleh Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng, hadir dengan berbagai macam program diantaranya P2KP dan Pasar Murah berhasil mengintervensi harga bahan pangan di Kab. Konut, sehingga dapat terhindar dari inflasi.
Untuk kinerja yang baik itu, Kab. Konawe Utara mendapatkan Insentif Fiskal sebesar Rp 9.769.785.000 seperti yang termuat dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 336 Tahun 2023 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Pada Tahun Anggaran 2023 Periode Kedua Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
H. Ruksamin selaku pimpinan tertinggi di Kab. Konawe Utara mengaku bangga dengan capaian ini dan akan menjadikan pengahargaan ini sebagai pelecut untuk terus berbuat dalam memberikan pelayanan terbaik dan kesejahteraan bagi masyarakat Kab. Konawe Utara.
Untuk diketahui, Kab. Konawe Utara termasuk dalam 30 Kab/Kota dari seluruh Kab/Kota di Republik Indonesia yang menerima Insentif Fiskal dari Kemetrian Keuangan
Tidak ada komentar