Raperda Perubahan Anggaran Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025 Telah di Tetapkan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 13 Sep 2025 07:36 0 97 Media Kreatif Sultra

KONAWE UTARA, – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara resmi menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Konawe Utara pada Jumat (12/9/2025).

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., melalui Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, agar lebih efektif dalam mendukung program prioritas masyarakat.

“Perubahan anggaran ini kita susun untuk menyesuaikan kondisi riil daerah, sekaligus mengakomodir program yang bersifat mendesak dan strategis demi kesejahteraan masyarakat Konawe Utara,” ujarnya.

Pembangunan di Konawe Utara terus dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, perubahan APBD ini akan mengakomodasi program yang sifatnya mendesak untuk dilaksanakan dan dituntaskan.

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe Utara, Herman Sewani, SH., menegaskan bahwa pihak legislatif telah melakukan pembahasan secara komprehensif bersama eksekutif sebelum persetujuan ini ditandatangani. Menurutnya, kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemkab menjadi kunci dalam memastikan anggaran daerah tepat sasaran.

“DPRD mengawal setiap tahapan agar APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan di berbagai sektor,” ungkap Herman.

DPRD Konut, kata dia, pada dasarnya mendukung seluruh program yang prorakyat, utamanya pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dan pembenahan infrastruktur, hingga pembenahan kualitas pertanian dan perkebunan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri Sekda Konut Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, para Staf Ahli, Asisten, kepala Badan, kepala dinas, kepala bagian lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, dan anggota DPRD Konut. Suasana sidang berjalan lancar dengan semangat kebersamaan untuk membangun daerah.


Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara optimis pelaksanaan program pembangunan di sisa tahun anggaran dapat berjalan lebih terarah. Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Ed)

Media Kreatif Sultra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA