DPRD Konut Periode 2019-2024 Sahkan Raperda Perubahan APBD 2024

waktu baca 3 menit
Minggu, 1 Sep 2024 08:01 0 75 Media Kreatif Sultra

KENDARI, -Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) telah sah dan resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara.

Persetujuan tersebut, berdasarkan hasil sidang Rapat Paripurna DPRD Konut dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Konut tahun 2024.

Rapat ini merupakan rapat Paripurna Terakhir DPRD Kabupaten Konawe Utara Periode 2019-2024 Dalam Rangka Penetapan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024, yang berlangsung di salah satu Hotel di Kendari, Sabtu, (31/8/2024).

Bupati Konawe Utara, DR Ir H Ruksamin ST M Si, IPU, ASEAN Eng, diwakilkan oleh Wakil Bupati H Abuhaera S Sos M Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan bersama TAPD dan unsur OPD yang telah bekerja keras menyusun dan membahas Raperda perubahan APBD tahun 2024 sehingga dapat disetujui.

“Proses yang menyita waktu cukup panjang mulai dari penyusunan rencana kerja anggaran di tingkat OPD, rapat konsultasi lintas komisi, pembahasan Raperda di badan anggaran legislatif serta penyampaian pandangan akhir fraksi dalam dewan terhadap Raperda perubahan APBD tahun 2024. Dan baru saja kita laksanakan adalah penandatangan nota persetujuan bersama terhadap raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024. Dengan mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil Alamin hal ini telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Konut dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Abuhaera.

Abuhaera dalam kesempatan itu juga menyampaikan, bahwa dari berbagai usulan, saran dan koreksi yang disampaikan oleh dewan melalui rapat lintas komisi, pembahasan di badan anggaran legislatif, sampai dengan penyampaian pendapat akhir, Pemda melalui TAPD bersama unsur OPD akan segera mengambil langkah perbaikan untuk penyempurnaan Raperda yang kemudian akan disampaikan ke Gubernur Sultra untuk dilakukan evaluasi paling lambat 3 hari sejak penandatangan persetujuan bersama.

Menurut Abuhaera, APBD merupakan instrumen pembangunan dan pemelihara keseimbangan fundamental bagi perekonomian daerah. Sehingga kebijakan APBD tahun 2024 tetap fokus pada pemenuhan target kinerja program kegiatan yang menjadi prioritas daerah serta memberikan daya ungkit bagi perekonomian daerah.

“Program kegiatan tahun 2024 harus bisa menjadi lokomotif utama untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi yamg mampu meningkatkan pendapatan daerah, memperkuat daya tahan ekonomi, serta mampu mengakselerasi daya saing daerah,” jelas Abuhaera.

Untuk tetap menjaga kualitas belanja daerah, sambung Abuhaera, penggunaan anggaran tahun 2024 tetap diarahkan pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki bermanfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pengalokasian anggaran belanja daerah tetap lebih memprioritaskan alokasi belanja pokok dibandingkan alokasi belanja pokok dibandingkan alokasi belanja penunjang. Selain itu, anggaran belanja daerah tetap memperhatikan sinergitas dan keselarasan kebijakan pemerintah daerah dan Pusat terutama mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2024,” kata Wakil Bupati Abuhaera membacakan sambutan Bupati Konut.

Pada kesempatan itu juga, Abuhaera menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD di akhir masa bakti selama 5 tahun telah banyak memberi kontribusi bagi penyelenggaraan pembangunan daerah.

“Saya selaku perwakilan pemerintah daerah mencapkan terima kasih yang setinggi-tingginya khusus kepada pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024 semoga apa yang telah diberikan bagi pembangunan daerah dan masyarakat Konut bersama pemerintah daerah merupakan ikhtiar suci bernilai ibadah dihadapan tuhan yang maha kuasa.

Diketahui, rapat paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Konut tahun 2024 dipimpin langsung ketua DPRD Konut H Ikbar SH MH dan didampingi seluruh anggota DPRD periode 2019-2024, dihadiri Wakil Bupati Konut H Abuhaera S Sos M Si, Sekda Konut, pimpinan OPD lingkup Kabupaten Konut, Camat dan Lurah se Kabupaten Konut.,”Pungkasnya (SS/Ed)

Media Kreatif Sultra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA