KENDARI,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara menggelar sosialisasi Pengunaan Barang Milik Daerah (BMD) Konawe Utara.
BKAD di bawah kepemimpinan Bupati Konut Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si, IPU., ASEAN.Eng dan Abuhaera, S.Sos., M.Si mengelar sosialisasi dengan mengikutsertakan seluruh Bendahara Barang dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Konawe Utara, Rabu (24/07/2024).
Kepala BKAD Konut Drs. Irwan melalui Kepala Bidang Aset, Rury Kurniawan, G, S. Sos., M.AP. mengatakan, kegiatan dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan pengembangan wawasan bagi para pengurus barang dan pejabat penatausahaan barang.
Selain itu, sosialisasi juga merupakan salah satu upaya strategis guna mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Konawe Utara.
“Pengelolaan BMD yang sedemikian besar dengan jumlah aset yang terus menerus bertambah, menjadikan saudara (pengelola BMD) memiliki peran yang signifikan dalam terciptanya pengelolaan BMD yang akuntabel,” ujar Rury kepada wartawan.
Menurut Rury, dengan mengumpulkan dan memberikan pelatihan kompetensi dan pengembangan wawasan bagi para pengurus barang dan pejabat penatausahaan barang, akan bisa meningkatkan peneglolaan yang lebih baik.
Bahkan lanjut Rury, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan memberikan pemahaman capaian kinerja pencegahan penanganan korupsi.
“Pengelolaan barang merupakan pekerjaan tidak mudah, diperlukan keterampilan dan ketelitian dalam bekerja. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini kemampuan dan wawasan para pengelola barang bisa meningkat,” jelasnya.
Masih Rury menjelaskan, pengelolaan aset daerah pemerintahan menjadi salah satu faktor penilaian auditor eksternal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memperoleh opini laporan keuangan daerah.
“Sosialisasi pengelolaan BMD ini akan mendorong terciptannya penatausahaan barang yang akuntabel dengan pengelola yang kompeten sebagai upaya menuju laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) dan bebas dari korupsi,” tutupnya. (Edison)
Tidak ada komentar