Kendari – Seorang wanita paruh baya bernama Dewi (58), asal Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) meninggal dunia saat mencari pertolongan medis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (15/11/2025) malam. Ia kehilangan nyawa di tengah perjalanan setelah sebelumnya diduga tidak mendapatkan penanganan di Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari.
Keluarga korban, Ahmad Isra, menjelaskan bahwa Dewi awalnya mengalami sesak napas dan telah mendapatkan perawatan di Puskesmas Lembo. Namun kondisi Dewi justru memburuk hingga pihak keluarga diminta merujuknya ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.
Ahmad kemudian menjemput Dewi menggunakan mobil pribadinya dan langsung menuju RS Hermina Kendari. Harapan untuk mendapatkan penanganan cepat berubah ketika mereka tiba di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina Kendari.
Menurut Ahmad, petugas rumah sakit menyampaikan bahwa ruang perawatan penuh. Ia sempat beberapa kali memanggil perawat sebelum akhirnya ada yang keluar memeriksa kondisi Dewi di dalam mobil. Setelah pengecekan singkat, keluarga diminta mencari rumah sakit lain.
“Perawat bilang full bed, ranjang penuh. Setelah dicek sebentar di mobil, kami disuruh ke RSUD Bahteramas,” ujar Ahmad, Minggu (16/11).
Mereka kemudian bergegas menuju RSUD Bahteramas. Namun ketika tiba di IGD, tim medis menyatakan Dewi sudah meninggal dunia. Ahmad menduga Dewi itu mengembuskan napas terakhir saat perjalanan dari RS Hermina menuju RSUD Bahteramas.
“Di Hermina dia masih merespons waktu ditanya. Tetapi sampai di Bahteramas, waktu diangkat dari mobil, sudah tidak bernapas. Kemungkinan pas masuk gerbang meninggal dunia,” ungkapnya.
Pihak keluarga berharap kejadian ini mendapat perhatian serius, terutama terkait prosedur penanganan kasus gawat darurat di rumah sakit.
Sementara, Humas Rumah Sakit Hermina Kendari, Fauziah mengaku pihaknya telah memberikan klarifikasi kepada Badan Pengawas Rumah Sakit. Menurut dia, tidak ada penolakan pasien seperti isu yang beredar.
“Untuk tanggapan dari rumah sakit sudah kami sampaikan ke Pengurus Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) pagi tadi, Senin (17/11). Pada dasarnya, dari kami tidak ada penolakan pasien. Saat pasien datang sudah sempat diperiksa oleh petugas,” bebernya saat dikonfirmasi , Senin (17/11)
Tidak ada komentar