KONAWEUTARA,-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara anaudited tahun anggaran 2024 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra).
LKPD Konawe Utara diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Konut H. Abuhaera, S.Sos., M.Si yang mewakili Bupati Konut H. Ikbar, SH., MH di Kantor Perwakilan BPK Sultra,Dadek Nandemar,S.E.,MIT.,Ak.,CFE,CA,CSFA,Rabu (26/03/2025).
Turut mendampingi Wakil Bupati, Ka BKAD, Inspektur, Ka DPMD, Kabag Ortala dan Kabid Akuntansi BKAD
Wakil Bupati Abuhaera mengatakan, bahwa setelah penyerahan LKPD Anaudited maka Pemda Konawe Utara telah siap untuk dilakukan pemeriksaan rinci yang akan dilaksanakan pada bulan April 2025.
“Mudah2an tidak banyak permasalahan dan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, ” terang Abuhaera.
Abuhaera menyampaikan terimakasih kepada seluruh OPD atas partisipasi dan kerjasamanya hingga LKPD tepat waktu.
“Sesuai dengan Undang-Undang Perbendaharaan Negara bahwa Laporan Keuangan disampaikan oleh Gubernur/Bupati/Walikota kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, ” terangnya.
Diketahui, penyerahan LKPD tidak hanya dilakukan oleh Pemda Konut, namun dilakukan oleh semua kabupaten/kota serta provinsi.
Konawe Utara mampu masuk kategori peyerahan tahap 1, sedangkan sisa kabupaten lain di Sultra juga akan menyerahkan LKPD esok hari, termasuk Pemerintah Provinsi. (*)
Tidak ada komentar