Mahasiswa dari Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), dan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) berbicara tentang hoaks dan restorative justice di Mapolda Sultra.
Mahasiswa fakultas hukum dari tiga kampus tersebut berbicara dalam lomba debat hukum menyambut HUT Bhayangkara ke-78 di Aula Dachara pada Kamis (6/6/2024).
Lomba debat hukum yang mengusung tema “Permasalahan Penegakan Hukum Polri terkait dengan Penyebaran Berita Hoax serta Penerapan Restorative Justice” ini buka Kabid Hukum Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Proyek Widu.
Kombes La Ode Proyek Widu menjelaskan, tema ini dipilih untuk mendorong para mahasiswa hukum agar lebih memahami peran Polri dalam penegakan hukum di era digital dan pentingnya restorative justice dalam menyelesaikan konflik di masyarakat.
Selain itu, juga untuk mewujudkan sinergitas antara Polri dan perguruan tinggi dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Para peserta debat hukum dihadapkan pada materi yang berkaitan dengan dua isu penting, yaitu restorative justice dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kedua materi ini dipilih karena dianggap perlu dipahami oleh generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, agar dapat membantu Polri dalam menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat.
Pemenang lomba debat hukum ini akan mendapatkan hadiah menarik dan berkesempatan untuk berkompetisi di tingkat regional di Makassar.
“Jika berhasil menjadi juara di Makassar, mereka akan melaju ke tingkat nasional dan berkompetisi di Mabes Polri,” terang Humas Polda Sultra dalam keterangan tertulis.
Bidng Hukum Polda Sultra berharap para mahasiswa hukum dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan mereka tentang penegakan hukum di era digital.
Selain itu, diharapkan mereka juga dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarkan informasi yang benar dan mendorong penerapan restorative justice dalam menyelesaikan konflik di masyarakat.
Dengan lomba ini pula diharapkan para mahasiswa hukum dapat berperan aktif dalam mendukung pemeliharaan Kamtibmas dan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.(ss/red)
Tidak ada komentar