Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara menjelaskan duduk perkara penundaan pembayaran uang kuliah 36 mahasiswa Konut di Universitas Lakidende (Unilaki) Konawe.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konut, Asmadin, S.Pd., M.M. menjelaskan penundaan pembayaran uang kuliah tersebut terjadi di Unilaki dikarenakan masalah diskomunikasi.
“Ini hanya diskomunikasi antara pihak Unilaki dan Pemda Konut, sehingga mengakibatkan keterlambatan proses pembayaran,” terang Asmadin di Kota Unaaha, Konawe pada Senin (1/4/2024).
Asmadin menjelaskan terjadinya penundaan pembayaran uang kuliah mahasiswa asal Konut di Unilaki disebabkan adanya perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Konut dari tahun 2019 ke 2023.
“Dari pihak kampus telah menyampaikan invoice mereka, merujuk Perbup tahun 2019 itu bisa dilakukan (pembayaran), tetapi pada tahun 2023 ada perubahan Perbup,” jelas Asmadin.
Asmadin menjelaskan, dengan perubahan Perbup tersebut untuk pembayaran di Unilaki tak bisa langsung dilakukan.
“Unilaki kami tidak lakukan (pembayaran), bukan kami tidak mau bayar, tetapi saat kami mau bayar semua SPP mahasiswa, pihak kampus inginnya semuanya dibayar langsung secara utuh,” jelasnya.
“Termasuk seminar, proposal, KKN, dan kunjungan mereka ke Semarang minta dibayarkan. Sementara dalam Perbup tidak diatur tentang pembayaran semua itu,” tambahnya.
Dengan rujukan Perbup tersebut pihaknya tak bisa langsung membayarkan biaya kuliah para mahasiswa Konut yang ada di Unilaki.
“Itulah yang menjadi alasan kami tidak mau keluar dari jalur yang tidak sesuai perbup. Kalau kita bayar itu maka kami keluar dari aturan. Itulah yang menjadi sebab ada tunggakan,” jelas Asmadin.
Asmadin mengatakan, untuk saat ini pihaknya sudah menyelesaikan pembayaran uang kuliah mahasiswa Konut yang ada di Unilaki.
“Alhamdulillah hari ini sudah dibayarkan semuanya. Maka hari ini sudah tidak ada masalah lagi untuk mahasiswa kita dari Konut untuk perkuliahannya,” tandas Asmadin.(KS/Ed)
Tidak ada komentar