Tingkatkan Disiplin ASN Pemkab Konut Terus Tingkatkan Kinerja Aplikasi Si- Anawai

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Agu 2023 02:57 0 46 Media Kreatif Sultra

Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan berbagai inovasi untuk lebih meningkatkan etos kerja yang terukur, profesional, dan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Konawe Utara. Salah satunya dengan menciptakan Aplikasi Sianawai Konasara.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Bupati Konut H.Ruksamin saat malam pesta rakyat HUT RI Ke -78 tahun 2023 tingkat Kabupaten Konawe Utara di Wisata Pantai Taipa baru-baru ini.

Dikatakan, Aplikasi Sianawai Konasara merupakan program yang digagas dan dikembangkan secara bersama oleh Dinas Kominfo, BKPSDM, dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah serta tim konsultan IT Tekno Studio Kendari.

Kemudian, Sianawai Konasara berfungsi untuk absensi pegawai negeri lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara. Dengan fitur absen terbaru, dilakukan empat kali absensi yakni absen masuk, absen istirahat, absen masuk kedua, dan absensi pulang.

“Absensi ini menggunakan selfie dengan berbagai sisi wajah untuk menjaga keakuratan dan memastikan bahwa yang melakukan absensi adalah benar-benar orang dari ASN pemilik akun SIANAWAI,”kata Ruksamin.

Dengan adanya fitur absensi wajah ini , pemilik Tagline SELARAS ini bahwa aplikasi ini dapat meningkatkan presentasi kehadiran pegawai rata-rata menjadi 90 persen dari sebelumnya.

“Hal ini dilakukan agar terlaksananya pelayanan yang prima di setiap kantor, sehingga tercipta ASN yang berakhlak, sejahtera, dan berdaya saing,” harap Ruksamin.

Pasalnya, ini merupakan konsistensi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara dalam rangka memacu etos kerja dan profesionalitas para Pegawai Negeri Sipil di lingkup Kabupaten Konawe Utara dalam meningkatkan Pelayanan Publik.

” Mudah-mudahan dengan Aplikasi ini dapat lebih meningkatkan kehadiran para PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, sehingga tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dapat berjalan sesuai Standar Operasional Pelayanan ,” tutupnya.

Media Kreatif Sultra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA