ANTISIPASI CUACA EKSTRIM H. RUKSAMIN BUPATI KONUT PIMPIN APEL SIAGA BENCANA

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Mar 2023 15:10 0 15 Media Kreatif Sultra

RUKSAMIN PIMPIN APEL GELAR SIAGA BENCANA

Prokopi Konawe Utara. Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M. Si , IPU ASEAN Eng. pimpin apel Gelar Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Alam Tahun 2023, di Halaman Mako Polres Konawe Utara, Kamis, 16/03/2023.

Bupati Ruksamin dalam kesempatan itu mengatakan, apel tersebut dilaksanakan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan dalam rangka tanggap bencana alam di wilayah Kabupaten Konawe Utara.

“Solidaritas para pemangku kepentingan yang dilibatkan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kemungkinan bila terjadi bencana alam” ucap bupati.

Ruksamin menyebut, saat ini Wilayah Konut telah memasuki musim penghujan yang akan memicu kondisi cuaca ekstrem serta berpotensi terjadinya bencana alam sangat besar seperti tahun 2019. “Untuk itu perlu adanya peran dan partisipasi aktif dari semua pihak dalam menghadapi kemungkinan bencana” kata bupati.

Dirinya berharap, melalui apel ini dapat memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan, sesuai dengan fungsi dan peran masing masing untuk pengabdian pada masyarakat.

mengakhiri sambutannya, Ruksamin tak lupa mengingatkan tentang bagaimana prinsip penanggulangan bencana sebagaimana tertuang amanat UU No 42 tahun 2007. Yakni pertama., Cepat dan tepat meminimalisir korban dan kehilangan harta benda, kedua, prioritas yaitu mengutamakan penyelamatan manusia kemudian harta benda, ketiga, koordinasi dan keterpaduan antar instansi pemerintah dan masyarakat harus dilakukan secara terpadu dan saling mendukung. keempat, berdaya guna memanfaatkan waktu tenaga dan biaya sebaik mungkin, kelima, transparansi dan akuntabilitas yang terbuka. yang keenam kemitraan penanggulangan bencana dilakukan oleh semua pihak bekerjasama dengan pemerintah, ketujuh, pemberdayaan semua individu atau masyarakat dapat melakukan atau membantu proses penanggulangan bencana serta yang kedelapan, non diskriminatif dan non proletisi yaitu yaitu dilarang memanfaatkan keadaan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu misalnya politik atau agama.

Diketahui, setelah pelaksanaan apel, Bupati Ruksamin didampingi Kapolres Konut dan sejumlah OPD terkait melakukan pengecekan personel dan peralatan.

Turut hadir dalam apel tersebut Kapolres Konawe Utara, Wakapolres Konut, mewakili Dandim 1430 Konut, Kepala Basarnas, Danpos AL serta sejumlah OPD terkait.

Media Kreatif Sultra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA