Kabupaten Konut Gelar Musrenbang TK Kabupaten

waktu baca 3 menit
Selasa, 14 Mar 2023 11:10 0 23 Media Kreatif Sultra

Berdasarkan Undang – Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, hari ini Selasa (14/03/2023) Pemerintah Daerah Kab. Konawe Utara menggelar kegiatan MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tingkat Kabupaten.

Kegiatan MUSRENBANG ini diselenggarakan untuk memenuhi tahapan demi tahapan dalam penyusunan RKPD Kab. Konawe Utara Tahun 2024, sebagaimana diatur dalam Pasal 94, PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan kepada BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan MUSRENBANG RKPD ini.

Kegiatan yang dilaksanakan di GOR Kab. KONUT ini dihadiri oleh Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IOU., ASEAN. Eng, Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, Pimpinan dan Anggota DPRD KONUT, Jajaran FORKOPIMDA, Kepala BAPANAS RI Ibu Duma Sari Simbolon, para Pimpinan Lembaga / Instansi Vertikal Kab. KONUT, Kepala Balai Kementrian PUPR, Kepala BPDAS-HL SAMPARA, Kepala BKSDA SULTRA, Kepala BAPPEDA Prov. SULTRA, Sekertaris Daerah Kab. KONUT, perwakilan Bank Indonesia Prov. SULTRA, para Kepala OPD, para Pimpinan BUMN / BUMD dan Perusahaan Swasta di Kab. Konawe Utara, Kapus, Camat, Lurah, serta para Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya, selaku pimpinan tertinggi di Kab. KONUT, H. Ruksamin menyampaikan bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional telah mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek politis, teknokratis, partisipatif, top down dan aspiratif (bottom up) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, yang diselaraskan melalui mekanisme MUSRENBANG secara berjenjang mulai dari Desa hingga Nasional.

”Tahap MUSRENBANG ini merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyepakati Rancangan RKPD Tahun 2024. Untuk itu, saya mengharapkan kepada seluruh komponen yang hadir untuk memberikan sumbangan pemikiran, sehingga MUSRENBANG RKPD ini dapat menyerap aspirasi yang akan dipaduserasikan dengan kebijakan dan program pembangunan Pemerintah (top down planning) dalam RAKORTEKBANG Provinsi, forum MUSRENBANG Provinsi, dan Nasional selanjutnya.” ungkap H. Ruksamin.

Pemda KONUT telah menetapkan visi dan misi 2021-2026 sebagai pedoman utama perumusan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, yang dijabarkan dalam 6 misi pembangunan yaitu :

  1. Meningkatkan kualitas dan daya saing SDN
  2. Meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar dan sarana prasarana kawasan pemukiman
  3. Mewujudkan keadilan sosialdan nilai tambah dalam pengelolaan SDA guna meningkatkan daya saing ekonomi
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang prima
  5. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana
  6. Membangun peradaban masyarakat yang bertumpu pada nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan lokal.

Dalam sambutannya pula H. Ruksamin mengungkapkan bahwa RKPD Tahun 2024 yang akan datang adalah pelaksanaan tahun ke 3 dari implementasi RPJMD 2021-2026 dengan tema pembangunan ”Pemantapan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Produktivitas untuk Pertumbuhan Berkualitas”.

”Dari berbagai prioritas pembanguan, sesungguhnya semuanya adalah prioritas dan semuanya benar-benar dibutuhkan untuk peningkatan SDM dan pemenuhan sarana prasarana, maupun untuk pemenuhan pembangunan lainnya. Akan tetapi disisi lain, tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan, tingkat pengangguran terbuka, resiko stunting bayi baru lahir, dan ancaman inflasi merupakan pekerjaan kita semua untuk diselesaikan di tahun 2024.” ungkap pria yang baru saja memasuki usia 50 Tahun tersebut.

H. Ruksamin selaku pemangku kebijakan tertinggi di Kab. Konawe Utara juga tidak lupa mengajak seluruh jaharannya untuk bersama-sama memperkuat koordinasi antar Perangkat Daerah, berpikir terbuka dan inovatif, agar pembangunan daerah dapat sesuai visi misi, serta menjadikan RKPD sebagai acuan, sehingga tercipta perencanaan yang selaras dan berkualitas, dan Konawe Utara yang Lebih Sejahtera dan Berdaya Saing dapat terwujud.

Dalam acara MUSRENBANG tingkat Kabupaten Konawe Utara ini juga Pemerintah Daerah melakukan launching inovasi daerah yaitu PPKP (Program Pemanfaatan Kebun Pekarangan) yang dari program ini diharapkan dapat menjawab tantangan ke depan yaitu penanganan gizi buruk atau stunting, peningkatan perekonomian masyarakat, dan pencegahan inflasi.

Media Kreatif Sultra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA