Kendari, Selasa 21 Februari 2023
Kabupaten Konawe Utara mengadakan kegiatan Penanda tanganan Perjanjian Kinerja yang bertempat di Hotel Horison Kendari.
Kegiatan ini di hadiri langsung Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST.,M.Si.,IPU.,ASEAN.,Eng.,Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., Kepala OPD,Asisten,Staf ahli, Camat dan para Eselon III lingkup Kabupaten Konawe Utara.
Penanda tanganan Perjanjian Kinerja Ini merupakan tindak lanjut setelah di tetapkannya peraturan Daerah No 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati Kab. Konawe Utara No. 97 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Dalam Sambutannya Bupati Konawe Utara H. Ruksamin Menekankan agar kedepannya Penilaian SAKIP Kab. Konawe Utara harus meningkat menjadi BB yang sebelumnya adalah nilai B. sehingga untuk mencapai penilaian tersebut di harapkan agar seluruh OPD menjalankan program-program nya dengan memerhatikan Visi-misi Kab. Konawe Utara, dan juga para OPD dalam penganggaran harus mengacu pada PMK Nomor 212 Tahun 2022.
Beliau juga memerintahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah agar menyiapkan segala administrasinya sesuai aturan yang ada dan melaksanakan program kegiatan yang sudah di rencanakan tersebut dengan baik,lancar dan tepat waktu tidak menunpuk pekerjaan serta serapan anggaran yang justru bisa menimbulkan masalah di akhir tahun.
Terakhir beliau berpesan di periode keduanya memimpin Kab. Konawe Utara yang sudah memasuki tahun ke-3 proses penggaran harus menunjukan keberpihakan sehingga apabila kegiatan dilksanakan sesuai dengan prioritas maka Visi misi Kabupaten Konawe Utara Yang sejahtera dan berdaya saing bisa dengan mudah di wujud kan tutup nya.
Setelah sambutan Bupati Konawe Utara selesai kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Kinerja Oleh seluruh Kepala OPD beserta Kepala Bidang Lingkup Kab. konawe Utara yang hadir diHotel Horizon Kendari.
Tidak ada komentar